Rabu, 20 Desember 2017

PROSES PENDAFTARAN PENGAWAS PEMILU LAPANGAN



              Proses pelaksanaan pendaftaran pengawas pemilu lapangan di sekretariat Bawaslu kecamatan babat berjalan sesuai prosedur pelaksanaan, dari 23 desa dan kelurahan hingga saat ini , Kamis 21/12 sudah mencapai 75 prosen samapi saat ini. proses yang di lakukan melalui sosialisasi ke desa-dan kelurahan mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, masyarakat mengapresiasi dalam penjaringan pengawas pemilu lapangan di tingkatan desa dan kelurahan, menunjukkan bahwa masyarakat sadar akan pemilu yang sekarang fokus pada pilgub jawa timur.
               proses seleksi akan dilaksanakan usai pendaftaran yaitu tanggal 24 seleksi adaministrasi yang akan dilaksanakan oleh semua komisioner panwascam babat. selain itu dari beberapa pendaftar harus memenuhi syarat yang diusulkan sesuai dengan peraturan Bawaslu RI yang tertera pada undang-undang No. 7 tahun 2017 seperti yang disampaikan ketua panwascam babat, Sahabat A. Syaikhoni dalam penyampaianya'
" Proses seleksi PPL harus sesuai prosedur yang telah di keluarkan oleh Bawaslu RI yang tertera pada undang-undang no 07 tahun 2017' disitu dijelaskan bahwa dalam melaksanakan seleksi penjaringan harus mentaati peraturan yang ada, setelah itu akan saya Plenokan dengan sahabat-sahabat komisioner Panwascam babat". ungkapnya

selain itu dari beberapa nama-nama yang daftar sudah  menunjjukan keseriusan dalam mengikuti seleksi dibuktikan dengan kesiapan administrasi yang diserahkan oleh staf panwascam kecamatan babat. (red.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates