Selasa, 26 Desember 2017

PELAKSANAAN PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK BARU DI KECAMATAN BABAT


                 Pelaksanaan verifikasi faktual keanggotan partai politik di kecamatan babat yang sesuai dengan intruksi bawaslu Kab Lamongan dan berpedoman oleh Keputusan KPU nomor/156/KPTS/KPU/tahun 2012 tentang Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik baru dilaksanakan dengan baik pada (27/12). dalam hal ini partai PERINDO adalah salah satu partai baru  dengan keanggotaan hanya satu orang di kelurahan Banaran kecamatan babat dengan nama doty Irawan (45), yang beralamat di Jl pasar ayam RT 1 RW 2 kelurahan banaran kecamatan babat ini mengaku sudah satu tahun menjadi anggota partai perindo di DPC PERINDO LAMONGAN, 

dalam pengawasan PANWASLU kecamatan babat yang dihadiri oleh Ahsanul Waro dan Muffaqien fauzi selaku komisioner Panwascam  bekerja bareng dengan tim verivikasi Faktual dari KPU Kabupaten lamongan sebelumnya menuju kantor Kelurahan Banaran untuk konfirmasi kepada Lurah Banaran, selanjutnya langsung menuju ke lokasi rumah doty irawan tersebut, saat ditanyai memang benar dan mengakui bahwa dirinya benar anggota parpol.

" Saya sudah satu tahun menjadi anggota Partai ini, yang dulu saya sudah pernah mengikuti perkumpulan di lamongan yang alamatnya di Jl.Hos Cokro aminoto    kota lamongan". ungkapnya.

dalam melaksanakan Verfak tersebut doty irawan menunjukkan kartu anggota sebagai anggota partai perindo di kecamatan babat dan mengakui bahwa benar menjadi anggota. dalam verfak ini langsung memenuhi syarat untuk menjadi anggota parpol karena sudah menandatangani form yang di sediakan oleh Tim Verfak KPU Kabupaten lamongan dan menyertakan KTA Parpol dan KTP.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates