Jumat, 19 Juni 2020

KOORDINASI PANWASCAM DAN KESEKRETARIATAN BABAT PASCA PENUNDAAN PILKADA 2020

    Babat- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) telah menginstruksikan kepada seluruh Daerah/Kabupaten/Kota yang meneyelenggarakan PEMILIHAN KEPALA DAERAH BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALI KOTA untuk mengaktifkan Badan Ad-Hoc baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Kesekretariatan untuk kembali beraktifitas kembali dalam Pengawasan Pilkada 2020 mendatang. Sehubungan dengan intruksi Surat Bawaslu SE Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01, Bawaslu Lamongan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor:015/K.JI-11/HK.01.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Kembali Panitia Pengawas Kecamatan, Kelurahan/Desa, beserta Kesekretariatan dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. 
    Surat keputusan tersebut dilampirkan pula nama-nama Pengawas serta masa kerja selama pengawasan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung sampai dengan akhir tahapan. Dengan adanya Surat Keputusan yang telah diterima, M.Afif Maftuh selaku Ketua Panwascam Babat menghmbau kepada jajaran Kesekretariatan dan Anggota lainnya untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan pilkada serentak tanggal 9 Desember tahun 2020. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Staf PUMK,Staf PNS dan Staf Non PNS pada hari Senin, 15 Juni 2020 Pukul 12:00 WIB dengan menghasilkan pembahasan Jadwal Jam Kerja Kesekretariatan, Pembuatan Atribut Seragam Panwas, dan Jadwal Tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020. Dari pembahasan tersebut,dua sudah terselesaikan dengan musyawarah bersama, dan terkait Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan yang dilaksanakan tanggal 24juni 2020 mengacu pada PKPU nomor 5 Tahun 2020 itu menjadi agenda yang paling dekat bagi kami untuk melakukan persiapan pengawasan.

 Babat, 18 Juni 2020
 Desy Kurnia.S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates